
Dengan semakin berkembangnya perusahaan, maka pada tahun 2010 kami meningkatkan profesionalisme kami dengan mendirikan PT. Jaya Sentosa Transport dengan Surat Keputusan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia no. AHU-44062.AH.01.01.Tahun 2010.
Pada tahun 2011 kami memperoleh sertifkasi untuk Pengangkutan Bahan Berbahaya dari Departemen Perhubungan Republik Indonesia dengan surat keputusan no. AJ.309/61/006/DJPD/2011 dan juga Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan surat keputusan no.B-4339/Dep.IV/LH/ 05/2011, sehingga kami dapat melayani pelanggan kami yang selama ini memiliki permasalahan dalam mengirimkan bahan-bahan berbahaya seperti misalnya bahan kimia berbahaya/beracun yang tidak bisa dilakukan secara legal serta terjamin keamanannya oleh sembarang perusahaan pengangkutan.
PT. Jaya Sentosa Transport
Faster, Safer & Reliable Service